SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Elektronik)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung
Jl. Pahlawan III/2 Rejoagung Tulungagung Jawa Timur

Standar Layanan Surat Keterangan Terdaftar Masjid Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Isilah google form pada alamat berikut (s.id/SKT-Masjid) Kemudian hasil cetak Surat Permohonan Penerbitan SKT Masjid ditandatangani Ketua Takmir dan distempel serta diketahui Kepala KUA Kecamatan setempat.  
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 1 Hari

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid
Prosedur Layanan